JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan meminta kepada penyidik kepolisian untuk menelisik uang Rp2 miliar yang dikembalikan ke Kemenpora terkait kasus dugaan korupsi dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Polda Metro Jaya sebelummya menyatakan bahwa Pemuda Muhammadiyah melalui Ahmad Fanani selaku ketua panitia tersebut dan Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengembalikan uang Rp2 miliar tersebut.
"Pertanyaaannya kalau dikembalikan dananya dari mana itu," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Ade menjelaskan, perlunya mendalami dana tersebut agar membuat kasus ini semakin jelas. Pasalnya, kata Ade, dewasa ini, masyarakat dibuat bertanya-tanya terkait dengan kasus ini, apalagi setelah adanya pengembalian uang Rp2 miliar itu.