Korban kemudian mengirim uang ke rekening BCA diberikan pelaku. Belakangan baru menyadari bahwa sudah jadi korban penipuan setelah mengonfirmasinya ke Polsek Pesanggrahan.
Kamarudin pun ditangkap di Bogor pada Selasa 27 November kemarin. Polisi juga menciduk Agus Erwin yang bersekongkol dengan pelaku.
“Pelaku merupakan residivis dengan modus kasus serupa pada tahun 2013, yang pernah ditangani oleh unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Maulana.
“Pelaku sering melaksanakan aksinya, diduga ada beberapa TKP di luar wilkum Polsek Pesanggrahan.”
(Salman Mardira)