Adapun yang dipanggil yakni, Kepala Bidang Teknik DPUBM, Sabaruddin, Kepala Bidang Pembangunan/Peningkatan DPUBM, Irianto, dan Kepala Bidang Fasilitas Jalan DPUBM, Heri Suyadi, hingga Bendahara DPUBM Kabupaten Malang, Dewi Setyaningsih.
Ada juga Direktur Utama PT Anugrah Citra Abadi, Iwan Kurniawan, Staf Administrasi dan Keuangan PT Anugrah Citra Abadi, Rizka Ayu Novita Sari, Kabid Fasilitas Bina Marga Heri Soejadi, Staf Bina Marga Siti Munawati, Suharjito dari pegawai swasta, Soegijono dari Direktur CV Usaha Mandiri.
Baca juga: Penahanan Bupati Nonaktif Malang Diperpanjang KPK
Selanjutnya, ada nama Sumarsito pegawai swasta, Choirul Anam yang menjabat Direktur PT Jayayasa, dan terakhir ada Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dr. Ratih Maharani.
Rendra Kresna sendiri diduga menerima uang dari Eryk Armando Talla senilai Rp3,55 miliar dan Ali Murtopo senilai Rp3,45 miliar terkait sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
(Fakhri Rezy)