Tentang vonis terhadap tiga petugas polisi dalam pembunuhan Kian Delos Santos, Human Rights Watch menyebutnya sebagai 'kemenangan keadilan dan akuntabilitas.'
Lembaga itu juga mengatakan, putusan pengadilan itu merupakan "peringatan kepada para petugas Kepolisian Nasional Filipina untuk menghormati proses hukum dan hak-hak warga sipil saat mereka menjalankan tugas mereka".
Ini pertama kalinya petugas negara yang terlibat dalam pembunuhan 'perang melawan narkoba' dinyatakan bersalah dan dihukum.
Ketiga polisi terpidana polisi itu juga tidak berhak memperoleh pembebasan bersyarat.
(Rahman Asmardika)