Terlibat Pembunuhan Dalam Perang Anti-Narkoba, Tiga Polisi Dihukum 40 Tahun Penjara

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 29 November 2018 15:25 WIB
Foto: Reuters.
Share :

Tentang vonis terhadap tiga petugas polisi dalam pembunuhan Kian Delos Santos, Human Rights Watch menyebutnya sebagai 'kemenangan keadilan dan akuntabilitas.'

Lembaga itu juga mengatakan, putusan pengadilan itu merupakan "peringatan kepada para petugas Kepolisian Nasional Filipina untuk menghormati proses hukum dan hak-hak warga sipil saat mereka menjalankan tugas mereka".

Ini pertama kalinya petugas negara yang terlibat dalam pembunuhan 'perang melawan narkoba' dinyatakan bersalah dan dihukum.

Ketiga polisi terpidana polisi itu juga tidak berhak memperoleh pembebasan bersyarat.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya