Residivis Pembunuhan Digerebek saat Pesta Sabu

Antara, Jurnalis
Kamis 29 November 2018 23:29 WIB
Ilustrasi
Share :

BANJARMASIN - Seorang residivis kasus pembunuhan kali ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena tertangkap saat hendak menggelar pesta narkotika jenis sabu-sabu bersama temannya di sebuah rumah di kota setempat.

"Ada dua orang yang kami tangkap dalam kasus narkoba ini, salah satunya residivis kasus pembunuhan," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Ipda Pol Rifandy Puryanangkara Putra di Banjarmasin, Kamis (29/11/2018).

Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika itu dilakukan pada Selasa 20 November saat kedua pelaku berada di kawasan Jalan Kelayan B Gang Gembira Banjarsin Selatan.

Untuk pelaku yang juga residivis itu diketahui berinisial Yu (31) dan temannya MD (28) mereka merupakan warga Kelayan B, Banjarmasin Selatan.

Bukan itu saja, dalam penangkapan itu turut juga diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 2,19 gram dan uang tunai sebesar Rp2.150.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya