MAKASSAR – Komplotan begal yang menebas tangan seorang mahasiswa bernama Imran (19), berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Polda Sulsel.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni Aco (AC) Alias Penkong (21) yang bertugas mengendarai motor, dan Firman (FI) alias Emmang (22) yang menebas korban.
“FI yang tebas tangan korban, sedangkan AC yang mengendarai sepeda motor," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Kamis (29/11/2018).
Wahyu menjelaskan, aksi begal direncanakan oleh Aco. Kemudian ia mengajak Firman.
Baca: Begal di Makassar Tebas Tangan Mahasiswa hingga Putus, Begini Kronologinya
Baca: Waspadai Begal Sadis dengan Modus Razia Polisi di Jalan Raya
Awalnya, Aco dan Firman janjian dan bertemu di Jalan Sabutung, Makassar. Keduanya lalu meminjam motor dan parang milik rekannya dengan alasan mau pergi ke Pasar Lelong, Makassar.
Kedua pelaku ditangkap Rabu, 28 November 2018 malam sekitar pukul 22.00 Wita oleh Tim gabungan yang di pimpim oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar kompol Wirdhanto Hadicaksono. Namun saat diringkus, Aco berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya.
Selain kedua tersangka utama, polisi juga mengamankan tiga orang juga, yaitu Enal (19) pemilik parang, Ulla (18) pemilik sepeda motor, dan Irman (37) yang membeli ponsel korban senilai Rp900.000.
"Pasal yang disangkakan terhadap keduanya (pelaku utama) yakni Pasal 365 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Wahyu.
(Rachmat Fahzry)