Penyuap Kepala Kantor Pajak Ambon Segera Diseret ke Meja Hijau

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 30 November 2018 17:15 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka penyuap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Ambon, Anthony Liando (AL). Berkas penyidikannya juga telah dilimpahkan ke tahap penuntutan hari ini.

"Hari ini dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke penuntut umum terhadap tersangka AL," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (30/11/2018).

Tim jaksa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari masa kerja untuk menyusun dakwaan Anthony Liando sebelum nantinya dijadwalkan persidangan. Rencananya, sidang Anthony akan digelar di Pengadilan Tipikor Ambon.

‎"Sidang rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor Ambon," terangnya.

(Baca Juga: KPK Tetapkan Kepala Pajak KPP Ambon Sebagai Tersangka Suap)

Febri menjelaskan, total sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa untuk proses penyidikan Anthony. Sedangkan, Anthony telah diperiksa sebanyak dua kali dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya