JAKARTA - Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'banci'.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menyatakan, pihaknya akan menunggu proses hukum terkait kasus ini.
"Ya kami tunggu saja proses kelanjutannya. Tidak perlu ada analisis yang mendalam," kata Hendrawan kepada Okezone, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Kendati begitu, Hendrawan menilai, sebagai tokoh masyarakat, tidak sepantasnya Habib Bahar melontarkan kalimat atau pernyataan yang kontroversial. Lebih baik, kata dia, seluruh pihak mengedepankan rasa saling menghormati.