JAKARTA - Wasekjen Partai Hanura Tri Dianto berharap para pendakwah menggunakan bahasa yang mendidik dan baik saat menyampaikan materi ceramahnya.
Hal ini berkaitan dengan dilaporkannya abib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya lantaran diduga telah menghina Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'banci'.
"Mestinya yang namanya penceramah itu ya harus punya sensor sendiri. Bahasanya harusnya tak kasar dan provokatif," kata Tri kepada Okezone, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Berkaca dari laporan tersebut, Tri menganggap seorang penceramah yang menggunakan bahasa kasar dan menimbulkan konflik di masyarakat sama saja dengan seorang provokator.
(Baca juga: Hina Jokowi Banci, TKN Dukung Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi)
Habib Bahar menurutnya sudah semestinya memperbaiki sikap dan tata bahasa ketika memberikan ceramah dihadapan masyarakat setelah munculnya kasus ini. "Saran saya sih Habib Bahar memperbaiki sikap dan bahasa dalam berceramah," tutur Tri.
Apalagi, masyarakat dewasa ini ingin mendengarkan pesan-pesan yang positif dari tokoh, ulama dan ustadz. "Umat ingin ceramah-ceramah yang mendidik dan mencerdaskan," ucap Tri.
Adapun pidato Habib Bahar yang dipersoalkan adalah saat acara peringatan Maulid Nabi pada 17 November 2018 lalu di kawasan Batu Ceper, Tangerang. Dalam video berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar dianggap menghina karena menyebut Jokowi sebagai banci.
(Qur'anul Hidayat)