JAKARTA - Wasekjen Partai Hanura Tri Dianto berharap para pendakwah menggunakan bahasa yang mendidik dan baik saat menyampaikan materi ceramahnya.
Hal ini berkaitan dengan dilaporkannya abib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya lantaran diduga telah menghina Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'banci'.
"Mestinya yang namanya penceramah itu ya harus punya sensor sendiri. Bahasanya harusnya tak kasar dan provokatif," kata Tri kepada Okezone, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Berkaca dari laporan tersebut, Tri menganggap seorang penceramah yang menggunakan bahasa kasar dan menimbulkan konflik di masyarakat sama saja dengan seorang provokator.