Gubernur Nonaktif Bengkulu Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin karena Faktor Kesehatan

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 01 Desember 2018 16:17 WIB
Gubernur Nonaktif Bengkulu (Foto: Demon Fajri/Okezone)
Share :

 Baca juga: Vonis Gubernur Bengkulu dan Istrinya Diperberat Jadi 9 Tahun Penjara

Dalam proses pemindahan Ridwan dan Lili, jelas Ilham, tetap berdasarkan SOP. Di mana dalam proses pemindahan tersebut, keduanya mendapatkan pengawalan aparat kepolisian dan petugas Kemenkum HAM Bengkulu, sebanyak delapan orang. Pengamanan tersebut dilakukan hingga keduanya tiba di lokasi Lapas. Baik di Lapas Sukamiskin maupun Lapas Anak dan Perempuan Tangerang.

''Ridwan di kawal dari aparat kepolisian dua orang polisi dan dua orang petugas kemenkumHAM. Lili di kawal dua orang Polwan dan dua petugas KemenkumHAM,'' sampai Ilham.

Ilham menyampaikan, untuk Lili saat ini sudah tiba di Lapas Anak dan Perempuan Tangerang, Banten. Sementara untuk Ridwan Mukti masih dalam perjalanan menuju Lapas Sukamiskin.

''Lili sudah tiba di Lapas Anak dan Perempuan. Ridwan masih dalam perjalanan,'' pungkas Ilham.

 Baca juga: Gubernur Bengkulu Non Aktif Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya