JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri menyatakan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk Habib Bahar bin Smith pada Jumat, 30 November 2018. Habib Bahar dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap kepala negara, pada hari ini.
Habib Bahar mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian hingga hari ini. Kemungkinan, Habib Bahar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, lantaran belum ada surat panggilan yang diterimanya.
"Belum ada surat panggilan. Belum dapat," singkat Habib Bahar saat dikonfirmasi Okezone, Senin (3/12/2018).
Pihak kepolisian telah menyiapkan surat panggilan kedua jika Habib Bahar tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Hal itu, kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penyidikan.
"Ya betul (akan dipanggil lagi) sesuai SOP manajemen sidik," terangnya.
Diketahui sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polisi lantaran isi ceramahnya saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Batu Ceper, Tangerang, pada 17 November 2018.
(Baca Juga : Hina Jokowi Banci, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith Hari Ini)
Dalam video yang dilaporkan ke polisi berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar dianggap menghina Jokowi karena menyebut kepala negara tersebut banci.
(Baca Juga : Habib Bahar bin Smith Pilih Membusuk di Dalam Penjara Ketimbang Minta Maaf)
(Erha Aprili Ramadhoni)