"Ya betul (akan dipanggil lagi) sesuai SOP manajemen sidik," terangnya.
Diketahui sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polisi lantaran isi ceramahnya saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Batu Ceper, Tangerang, pada 17 November 2018.
(Baca Juga : Hina Jokowi Banci, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith Hari Ini)
Dalam video yang dilaporkan ke polisi berdurasi 60 detik itu, Habib Bahar dianggap menghina Jokowi karena menyebut kepala negara tersebut banci.
(Baca Juga : Habib Bahar bin Smith Pilih Membusuk di Dalam Penjara Ketimbang Minta Maaf)
(Erha Aprili Ramadhoni)