JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima surat penggantian Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan. Padahal Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjanjikan bahwa DPP PAN akan mengirimkan surat pergantian ke pimpinan DPR hari ini, Senin (3/12/2018).
"Surat apa? belum ada (surat pergantian Taufik dari PAN)," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Pergantian ini dilakukan pasca penahanan Taufik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik menjadi tersangka dugaan suap kepengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun 2016 sejak 2 November 2016.
Menurut Fahri selama surat pergantian tersebut tidak dikirimkan DPP PAN, maka pergantian wakil ketua DPR untuk posisi dari PAN tidak akan diproses. Pun jika Taufik belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR.
"Ya kalau dia nggak mengundurkan diri ya enggak bisa diganti. Kalau ada pengunduran dirinya ya diproses," kata Fahri.
(Baca Juga: Ketum PAN Sudah Siapkan Pengganti Taufik Kurniawan)
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan memang DPP PAN belum mengajukan surat pergantian untuk Taufik. Menurut Bara, DPP PAN masih memproses nama yang akan menggantikan Taufik di posisi wakil ketua DPR. Ia berharap proses tersebut bisa selesai hari ini dan langsung dikirimkan ke pimpinan DPR.
"Nanti kita lihat aja nanti mudah-mudahan hari ini akan kita kirim itu suratnya. Karena memang masih dalam proses kita tentukan siapa pengganti Pak Taufik ya," ujar Bara.
Bara membantah adanya perdebatan dalam internal partainya untuk menggantikan Taufik sebagai Wakil Ketua DPR. Lamanya proses penentuan sosok, kata Bara, karena partainya mencari calon pengganti yang tepat.
"Ya artinya kita ingin mencari pengganti pak Taufik yang paling tepat ya, dari segala aspek, dari segala segi senioritas, kemampuan karena posisi wakil ketua DPR ini bukan posisi yang main-main. Posisi strategis, posisi yang terlama. jaid kita betul-betul cari figur yang tepat untuk bisa mengganti," pungkas Bara.
(Angkasa Yudhistira)