Ganjil-Genap di Gerbang Tol Tambun Berlaku Mulai Hari Ini

Antara, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 17:52 WIB
Ilustrasi Gerbang Tol Tambun (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sistem ganjil-genap resmi diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) mulai hari ini, setelah dua pekan disosialisasikan. Tehitung, Senin (3/12/2018), kebijakan itu diterapkan di Gerbang Tol (GT) Tambun arah Jakarta.

"Mulai tadi pagi sudah jalan," kata General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R. Lukman saat dikonfirmasi.

(Baca Juga: Urai Kemacetan, Tol Tambun Akan Diberlakukan Ganjil-Genap)

Raddy menerangkan, ganjil-genap berlaku dari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Ganjil-genap hanya diberlakukan untuk mobil pribadi atau kendaraan golongan satu.

Pengguna jalan arah Jakarta yang diketahui tidak mengikuti aturan akan diarahkan untuk tidak memasuki Jalan Tol Japek.

Sosialisasi yang telah dilakukan yaitu melalui pemasangan spanduk kebijakan tersebut di sejumlah titik, Variable Message Sign (VMS), dan juga melalui media lainnya, seperti media sosial.

Sosialisasi Ganjil Genap di Tol Tambun (foto: Wijayakusuma/Okezone)

Penambahan area kebijakan ganjil-genap ini, kata Rudi, dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pemberlakuan kebijakan ganjil genap dalam mengurai kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami berharap penambahan area pemberlakuan ganjil genap ini dapat efektif meningkatkan kelancaran lalu lintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek khususnya pada jam sibuk ke arah Jakarta," tutur dia.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menyiapkan sejumlah angkutan massal, yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.

Bagi pengguna jalan tol yang akan menggunakan bus premium, khusus untuk bus keberangkatan dari Grand Wisata mulai pukul 05.20-15.00 WIB dengan tujuan Blok M, BSD Tangerang, Kelapa Gading, Mangga Dua, Tanah Abang, Kuningan, Manggarai, Pondok Indah, Harmoni dan Paragon.

Pemberlakuan ganjil-genap di GT Tambun sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kebijakan ganjil genap tersebut akan diberlakukan selama Senin sampai Jumat pada pukul 06.00 09.00 WIB. Ketentuan tersebut tidak berlaku pada hari libur nasional.

(Baca Juga: Warga Tolak Rencana Aturan Ganjil Genap di Gerbang Tol Tambun Bekasi)

Hal ini sejalan dengan tiga paket kebijakan yang telah berlaku sebelumnya. Tiga kebijakan itu yaitu pemberlakuan kebijakan ganjil genap di GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur arah Jakarta, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V arah Jakarta dan Cikampek serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin hingga Jum at pukul 06.00 09.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

Selain penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, upaya lain yang akan dilakukan, yaitu menindak tegas kendaraan truk yang melebihi batas muatan dan dimensi (over dimension dan over loading/ODOL).

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya