Lusa, Mabes Polri Panggil Ulang Habib Bahar bin Smith

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 07:15 WIB
Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Habib Bahar bin Ali bin Smith (Foto: YouTube)
Share :

‎Pihak kepolisian sendiri telah mengantongi keterangan dari 11 saksi dan empat ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar. Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

"Dari hasil penyelidikan sementara penyidik juga telah menyita delapan barang bukti yang terkait dengan peristiwa tersebut guna kepentingan penyidikan," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya