Pihak kepolisian sendiri telah mengantongi keterangan dari 11 saksi dan empat ahli terkait kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Di lain pihak, Habib Bahar mengaku siap menghadapi proses hukum dan dengan tegas menolak meminta maaf atas tudingan menghina Jokowi. "Kalian yang melaporkan saya, kalau itu kesalahan, maka demi Allah saya tidak akan pernah minta maaf," kata Habib Bahar di kawasan Monas, Minggu 2 Desember 2018.
"Saya lebih memilih busuk di dalam penjara, Allahuakbar. Kalau saya ditangkap, berjanjilah, jangan pernah kalian padamkan api perjuangan. Siap teruskan perjuangan? Siap teruskan perjuangan? Allahuakbar," tegasnya.
(Rizka Diputra)