KPK Sebut Bantuan Dana Pemerintah untuk Parpol Jauh dari Ideal

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 12:24 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui belum idealnya bantuan pemerintah untuk pendanaan partai politik. Diketahui, pemerintah sudah menaikan bantuan dana parpol dari Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara. Namun, dari hasil kajian KPK, menurut Agus bantuan itu belum ideal untuk membiayai seluruh kebutuhan partai.

"Kajiannya memang sebenarnya nilai per suara yang dibiayai negara itu tinggi, tapi yang direkomendasikan KPK antara Rp1.000 sampai Rp 10.000. Yang sudah dibantu pemerintah juga Rp1.000. Jadi, masih jauh sekali dari dana ideal yang diperlukan partai," kata Agus dalam konferensi pers Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Menurut Agus, akan ada implikasi yang dapat diterapkan jika nantinya kebutuhan partai dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah.

Salah satunya, partai politik harus siap diaudit secara menyeluruh dan hasilnya diumumkan ke publik. Lebih baik lagi, lanjut Agus, jika partai politik tidak menerima pembiayaan dari sumber lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya