Kantongi Bukti Korupsi, Polisi: Semua Potensi Tersangka, termasuk Dahnil Anzar

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 16:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi masih melacak sejumlah pihak terkait kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia (PPI) tahun 2017. Dalam perkara ini, siapa pun berpotensi ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Iya semua punya potensi ya (termasuk Dahnil)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018). 

Argo mengatakan, tim penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Dalam pemeriksaan itu, penyidik sudah merasa cukup dengan bukti dan keterangan yang diungkapkan.

"Kemarin juga kita sedang memeriksa dari panitia berkaitan dengan kegiatan tersebut. Tentunya kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup dari kepolisian," paparnya.

(Baca Juga: Polisi Diminta Selisik Pengembalian Uang Rp2 Miliar Dana Kemah)

Kegiatan kemah dan apel PPI digelar Pemuda Muhammadiyah dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya