JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto pernah menyebut jika Indonesia sedang mengalami kondisi darurat korupsi. Bahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyamakan tingkat korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief menilai pernyataan Prabowo sangat tidak tepat. Pasalnya, ukuran angka korupsi tak bisa disamakan dengan penyakit kanker. Menurut Syarief, tingkat korupsi dapat diukur melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
"Ukuran korupsi itu beda dengan ukuran penyakit kanker stadium 1,2,3,4. Ukuran korupsi itu harus dilihat dari corruption perseption indeks kita," ujar Syarief saat menghadiri rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Syarief mengakui bahwa di Indonesia masih banyak pejabat yang korup. Namun, jika melihat angka IPK, Indonesia sudah jauh lebih baik dari Thailand dan Filipina.
"Kita nomor tiga di ASEAN. Jadi, saya pikir memang korupsi masih banyak, tetapi apakah itu stadium 4 atau 3. Lebih bagus kita pakai standard yang corruption perseption indeks daripada kita memakai standard yang enggak pernah dipakai untuk mengukur tingkat korupsi suatu negara," urainya.
(Rizka Diputra)