Habib Bahar: Biarkan Saya Hancur Binasa asal Indonesia Tetap Utuh

Rizka Diputra, Jurnalis
Rabu 05 Desember 2018 14:49 WIB
Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith (Foto: YouTube)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mubaligh muda, Habib Muhammad Bahar bin Smith pada Kamis 6 Desember 2018 besok terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam salah satu materi ceramahnya di Tangerang, beberapa waktu lalu.

Terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya, pendiri Majelis Pembela Rasulullah itu mengaku siap jika saja kemungkinan terburuk menimpa dirinya, seandainya ditetapkan sebagai tersangka atau bahkan harus ditahan di balik jeruji besi.

"Kalau saya ditangkap dan dipenjara, maka saya ikhlas dan saya ridho," ujar Habib Bahar kepada Okezone, Rabu (5/12/2018).

Namun, pria berusia 33 tahun itu mengimbau kepada para jamaah dan pengikutnya untuk tetap tenang dan tidak terpancing untuk membuat kerusuhan apalagi sampai menggeruduk kantor polisi sebagai bentuk aksi protes.

"Kepada semua jamaah harus terima dengan lapang dada. Jangan ada yang turun ke jalan, jangan ada yang membuat rusuh, jangan ada yang mengepung kantor polisi," serunya.

Sebab lanjut Bahar, jika terjadi kerusuhan atas penahanan dirinya, maka situasi itu justru akan menjadi celah bagi negara asing untuk merampas kedaulatan dan memecah belah bangsa Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya