KPK Selisik Peran Petinggi Anak Usaha Sinar Mas Terkait Suap DPRD Kalteng

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 05 Desember 2018 18:47 WIB
KPK (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik peran Wakil Direktur PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART), Edy Saputra Suradja yang diduga menyuap anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Edy Saputra yang kini berstatus tersangka diduga menyuap anggota DPRD Kalteng untuk mengamankan kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan sawit anak usaha PT Sinar Mas, PT Binasawit Abadi Pratama‎.

 Baca juga: Direktur Sinar Mas Agro Diperiksa KPK Terkait Suap DPRD Kalteng

Pengusutan itu terungkap melalui pemeriksaan terhadap‎ Direktur PT SMART Tbk, Jo Daud Dharsono, pada hari ini. Sedianya, Jo Daud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ‎Edy Saputra Suradja (ESS).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya