Pemanggilan Habib Bahar sendiri sebelumnya diagendakan Senin 3 Desember 2018 lalu. Namun, pada kesempatan itu Habib Bahar tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan tak menerima surat pemeriksaan.
Habib Bahar sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya lantaran isi ceramahnya dianggap telah menghina Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan 'banci'.
(Awaludin)