Setelah itu, lanjutnya, tim melakukan penggeledahan di dalam rumah didapatkan sabu-sabu dan bahan untuk meracik sabu beserta peralatan produksinya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni beberapa alat destilasi berbagai ukuran, gelas, selang kecil, alat cetak sabu, lampu sorot untuk pengering sabu, pipet, alkohol, cuka, soda kue, dan bahan lainnya membuat sabu.
Baca juga: Puluhan Bandit Narkoba Diciduk Polisi di Kota Kembang
"Hasil produksi empat buah plastik klip berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat 67,78 gram," tutup Dedi.
(Fakhri Rezy)