Sementara, Juru bicara Departemen Kehakiman AS di Distrik Timur New York — lokasi yang diyakini Weng Wanzhou melakukan pelanggaran hukum — menolak berkomentar.
Kasus yang dialami direktur keuangan Huawei ini terjadi setelah AS telah melakukan upaya hukum terhadap perusahaan teknologi China, dengan berbagai tuduhan seperti pencurian keamanan siber dan pelanggaran sanksi AS terhadap Iran.
Awal tahun ini, otoritas hukum AS melarang perusahaan-perusahaan AS mengekspor piranti lunaknya dari perusahaan telekomunikasi China ZTE, karena mereka diduga melanggar penerapan sanksi ekonomi atas Iran.
AS kemudian menggantikan larangan tersebut dengan perubahan yang baik dan pemerintahan.
(Rahman Asmardika)