Dukcapil Imbau Seluruh Toko Online Tidak Menjual Blangko E-KTP

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 06 Desember 2018 16:35 WIB
Ditjen Dukcapil, Zudan Arief saat di DPR (foto: Rizki/Okezone)
Share :

"Kami sudah memberitahukan, Tokopedia, ini (jual blangko) sudah melanggar hukum hentikan take down itu, jadi dari Tokopedia kami beritahukan kemarin tanggal 5 dan sudah di take down tanggal 29 November jadi ketika mereka tau melanggar hukum mereka langsung mengambil tindakan," ungkapnya.

 (Baca juga: Mendagri Serahkan ke Polisi Kasus Anak Kadisdukcapil Tulangbawang Jual Blangko E-KTP)

Namun demikian, pihaknya akan terus mengawasi setiap toko online untuk memastikan hal itu agar tidak kembali terulang.

"Ini bisa kita lacak dan bisa kita lakukan monitoring tiga hari sekali kita buka, kan ketik KTP el nanti akan keluar mana yang memasang itu. Dan saya berharap tidak ada lagi toko online yang menjual seperti itu," tukasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya