JAKARTA - Pihak kepolisian terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan, akan memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara dari Kemenpora.
Rencananya meminta keterangan tambahan saksi tersebut akan dilakukan, pada Kamis 6 Desember 2018. Namun Argo Yuwono sendiri belum bisa merincikan lebih detail mengenai agenda itu.
(Baca Juga: Ini Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 Miliar)
Sebelumnya, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap staf dari Kemenpora terkait dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017,
"Nanti kita lihat bagaimana agenda dari penyidik," ucap Argo saat dihubungi awak media.
Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, kegiatan kemah dan apel PPI digelar Pemuda Muhammadiyah dengan APBN Kemenpora RI di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.