Sekadar diketahui untuk acara itu, Kemenpora dikabarkan telah memberikan dana kepada dua organisasi pemuda islam terbesar di Indonesia, masing-masing GP Ansor sebesar Rp3 milliar dan Pemuda PP Muhammadiyah sebesar Rp2 milliar.
(Baca Juga: Kantongi Bukti Korupsi, Polisi: Semua Potensi Tersangka, termasuk Dahnil Anzar)
Argo sendiri telah mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah bukti untuk dapat menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana ini.
"Ini kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora Tahun Anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," ujar Argo.
(Fiddy Anggriawan )