JAKARTA - Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
"Ya untuk Pak Dahnil akan dipanggil lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan saat dihubungi wartawan, pada Jumat (7/12/2018).
Namun begitu, Adi Deriyan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan kembali Dahnil Anzar Simanjuntak akan dilakukan. Hingga kini, polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
"Masih proses, nanti setelah proses penyidikan ini, baru digelarkan dulu, siapa yang tepat dijadikan tersangka," tambahnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 Miliar