Kasus Penjualan Blangko E-KTP, BPN Prabowo-Sandi Khawatirkan Data Rakyat

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 08 Desember 2018 08:01 WIB
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Harryadin Mahardika, khawatir dengan adanya temuan blangko kosong e-KTP yang dijualbelikan secara bebas di pasar daring (online). Menurut dia, peristiwa ini "puncak dari gunung es" ketidakprofesionalan pengelolaan KTP sebagai salah satu dokumen identitas diri paling penting bagi masyarakat Indonesia.

"Dasar dari gunung es tersebut sebenarnya adalah kurang kuatnya prosedur (SOP) pengamanan dokumen dan blangko E-KTP," ungkap Harryadin dalam keterangan yang diterima Okezone, Sabtu (8/12/2018).

(Baca juga: Kemendagri Tegaskan Tidak Benar Sistem Pengamanan KTP-el Jebol)

Ia mengatakan, temuan adanya blangko kosong e-KTP yang dijual bebas di pasaran berpotensi bisa disalahgunakan oknum-oknum tertentu untuk berbagai aksi kejahatan. Tidak hanya terkait isu politik, hukum, dan demokrasi, namun juga kejahatan yang berkaitan erat dengan ekonomi dan bisnis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya