Suap Meikarta, Bos Lippo Group dan 2 Tersangka Lainnya Segera Disidang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 13 Desember 2018 17:46 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

Selain itu, penyidik KPK juga tengah menggiring adanya korupsi yang melibatkan korporasi dalam suap pembangunan megaproyek apartemen Meikarta yang digarap oleh PT Lippo Group tersebut.

 (Baca juga: Periksa Deddy Mizwar, KPK Telusuri Rekomendasi Pemprov Jabar untuk Proyek Meikarta)

Suap pengurusan izin sendiri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Nenang dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya