DPR Desak Percepatan Pemulihan Utang Korban Gempa Palu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 14 Desember 2018 23:15 WIB
Ilustrasi
Share :

Dalam penuturannya, karena terkesan lepas dari konteks, pernyataan OJK mencerminkan kebijakan OJK tidak utuh, menyeluruh dan terukur dalam melihat persoalan.

“Pertama, secara sosial politik, pernyataan OJK tersebut bukannya menenangkan, tetapi menyulut situasi makin tidak stabil. Padahal stabilitas sosial adalah situasi perlu untuk mempercepat upaya pemulihan,” ujarnya.

Di sisi lain, secara ekonomi, situasi bencana dan pascabencana umumnya diikuti dengan inflasi yang tinggi. Kondisi tersebut sudah cukup menyulitkan, yang jika ditambah dengan tunggakan kredit akan menjadi beban yang lebih memberatkan.

“Daya beli masyarakat terpukul yang berakibat ekonomi menjadi sulit berdenyut,” Ahmad Ali mengingatkan.

Ahmad Ali melanjutkan, tuntutan masyarakat korban bencana Pasigala untuk pemutihan utang, tidak saja merupakan tuntutan yang wajar, tetapi juga sangat mungkin untuk dilakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya