CIREBON – Satreskrim Polres Kota Cirebon berhasil mengungkap praktik bisnis prostitusi secara online dengan tarif Rp1,5 juta per sekali kencan, di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang muncikari berinisial ME dan seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial WN di salah satu hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (13/12/2018).
Kapolres Kota Cirebon, AKBP Roland Ronaldy menuturkan, WN ditangkap di salah satu hotel, yang merupakan tempat praktik bisnis prostitusi tersebut.
"WN, wanita PSK di Kota Cirebon ini, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Kota Cirebon di salah satu hotel yang merupakan tempat dari bisnis yang dilakukan muncikari. Ia juga bekerja sebagai DJ (disc jockey) di tempat hiburan tersebut " ujar Roland, Kamis (13/12/2018).