PEKANBARU - Polda Riau menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus perusakan baliho Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan atribut partainya.
Pernyataan tersebut menyusul cuitan Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief yang menyebut ada keterlibatan salah satu partai besar dan Polda Riau.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka untuk Kasus Perusakan Baliho SBY
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo. Dirinya mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut harus berdasarkan bukti.
"Dugaan boleh dilakukan selama ada bukti. Saya tegaskan tidak ada itu (Polda Riau terlibat perusakan)," ucap Kapolda Riau saat jumpa persnya di Mapolda Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Hari Ini Polda Riau Akan Beberkan Kasus Pengerusakan Atribut Partai Demokrat