Polda Riau Bantah Terlibat Perusakan Baliho SBY

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 17 Desember 2018 16:32 WIB
Polda Riau (Foto: Banda Haruddin Tanjung/Okezone)
Share :

PEKANBARU - Polda Riau menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus perusakan baliho Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan atribut partainya.

Pernyataan tersebut menyusul cuitan Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief yang menyebut ada keterlibatan salah satu partai besar dan Polda Riau.

 Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka untuk Kasus Perusakan Baliho SBY

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo. Dirinya mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut harus berdasarkan bukti.

"Dugaan boleh dilakukan selama ada bukti. Saya tegaskan tidak ada itu (Polda Riau terlibat perusakan)," ucap Kapolda Riau saat jumpa persnya di Mapolda Riau, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin (17/12/2018).

 Baca juga: Hari Ini Polda Riau Akan Beberkan Kasus Pengerusakan Atribut Partai Demokrat

Kapolda mengingatkan, warga negara harus mempunyai bukti agar tidak asal tuduh. Dirinya pun menegaskan, asal tuduh tersebut bisa saja dijerat hukum.

"Hati hati menduga, berandai andai ada sanksi hukumnya. Kendali sepenuhnya ada di tangan saya. Hati-hati dalam mengeluarkan pendapat jika tidak bisa dipertanggungjawabkan ada pertanggungjawaban hukum," tegas Kapolda.

 Baca juga: Demokrat Minta Bawaslu Selidiki Perusakan Atribut Kampanyenya di Riau

Dalam perusakan baliho Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah atribut partai, polisi menetapkan tiga tersangka. Para tersangka mengaku dibayar Rp150 ribu per orang. Kasus perusakan itu membuat Partai PDI Perjuangan meradang karena dituding sebagai yang tertuduh.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya