Mereka memperjuangkan lahirnya kebijakan untuk pembangunan bangsa, seperti perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pelarangan usia dini pernikahan, masalah pendidikan bagi perempuan, termasuk kesetaraan upah bagi pekerja laki-laki dan perempuan.
Atas penghargaan terhadap gerakan dan perjuangan kaum perempuan Indonesia, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Dekrit tersebut menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu dan dirayakan secara nasional.
"Jas Merah, kata Bung Karno. Jangan sekali-sekali melupakan sejarah ! Hari Ibu tidak ditujukan untuk merayakan peran domestik perempuan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)