Invalid, Belasan Ribu E-KTP di Bali Dibakar

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Selasa 18 Desember 2018 18:47 WIB
Pemusnahan E-KTP invalid di Bangli. (Balipost)
Share :

(Baca Juga : Kadis Dukcapil Bantah E-KTP yang Tercecer untuk Penggelembungan Suara)

Dalam wawancaran kemarin, Sumantra kembali mengimbau kepada seluruh warga Bangli yang berumur 23 tahun keatas namun belum memiliki E-KTP untuk segera melakukan perekaman sebelum 31 Desember tahun ini. Sebab jika tidak melakukan perekaman maka data kependudukan warga yang bersangkutan akan diblokir pemerintah. Jika sampai diblokir artinya warga tersebut tidak akan mendapatkan pelayanan dalam bentuk apapun karena sudah dianggap tidak ada. “Bapak Bupati sudah menyosialisasikan mengenai hal ini. Kami masih tunggu kedatangan masyarakat untuk segera melakukan perekaman,” imbuhnya.

(Baca Juga : Dinas Dukcapil DKI Jakarta Beri Penjelasan soal E-KTP yang Tercecer)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya