Polisi: Penahanan Habib Bahar Berdasarkan Alat Bukti dan Saksi

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 18 Desember 2018 23:07 WIB
Habib Bahar bin Smith (foto: Heru/Okezone)
Share :

 (Baca juga: Masih Diperiksa, Habib Bahar bin Smith Harus Menginap di Polda Jabar)

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya