Polisi: Penahanan Habib Bahar Berdasarkan Alat Bukti dan Saksi

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 18 Desember 2018 23:07 WIB
Habib Bahar bin Smith (foto: Heru/Okezone)
Share :

 (Baca juga: Polda Jabar Tahan Habib Bahar Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Anak)

Polisi pun, terapkan pasal berlapis untuk Habib Bahar. ‎Diantaranya Pasal 170 jo 351 jo Pasal 333 jo 55 KHUP jo Pasal 80 uu 35 tahun 2014‎ tentang perlindungan anak.

‎Seperti diketahui, Habib Bahar ditahan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap dua anak berusia 17 dan 18 tahun di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Habib Bahar, dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya