KPK Amankan 9 Orang Dalam OTT di Kemenpora

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 13:16 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

Meski begitu, ia tak bisa menjelaskan lebih rinci lagi mengenai OTT Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dana hibah Kemenpora untuk KONI. Sebab nanti sore ataupun malam konferensi pers akan dilakukan oleh pihaknya.

“Kita akan telusuri itu dan belum bisa kami sampaikan secara kongkret dan jelas, nanti sore atau malam insya Allah kita akan konpers,” tandasnya.

Baca juga: KPK: OTT di Kemenpora Terkait Dana Hibah KONI

Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap lima pegawai Kemenpora dalam OTT pada Selasa 18 Desember 2018 malam. Mereka adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, seorang PPK, seorang bendahara, dan dua staf.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya