Meski begitu, ia tak bisa menjelaskan lebih rinci lagi mengenai OTT Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dana hibah Kemenpora untuk KONI. Sebab nanti sore ataupun malam konferensi pers akan dilakukan oleh pihaknya.
“Kita akan telusuri itu dan belum bisa kami sampaikan secara kongkret dan jelas, nanti sore atau malam insya Allah kita akan konpers,” tandasnya.
Baca juga: KPK: OTT di Kemenpora Terkait Dana Hibah KONI
Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap lima pegawai Kemenpora dalam OTT pada Selasa 18 Desember 2018 malam. Mereka adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, seorang PPK, seorang bendahara, dan dua staf.
(Fakhri Rezy)