JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bila sebagian uang korupsi mengenai dana hibah dari Kemenpora itu untuk KONI jumlah miliaran rupiah.
“Rinciannya puluhan miliar ya. Saya lupa angkanya,” ungkap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, (19/12/2018).
Berdasarkan informasi yang diterimanya kata Agus, pada penyaluran terdapat beberapa tahap. Dimana awalnya sekian puluh miliar, kedua sekian miliar.
(Baca juga: Pejabatnya Terciduk KPK, Menpora Segera Angkat Pelaksana Tugas)
(Baca juga: JK Sebut OTT di Kemenpora Tak Akan Pengaruhi Prestasi Olahraga)
“Kemudian ada presentase tiap penyaluran kickback-nya berapa. Itu ada,” beber dia.
Hingga sekarang, kesembilan orang itu tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
“Nah ini masih kami dalami karena juga yang ditemukan serah terima uang kan hanya Rp200 juta, sama Rp100 juta di ATM nya pak deputi tadi, ATM itu ternyata di suplai dari kickback," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap lima pegawai Kemenpora dalam OTT pada Selasa 18 Desember 2018 malam. Mereka adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, seorang PPK, seorang bendahara, dan dua staf.
(Awaludin)