Dituduh Curi Data Rahasia, 2 Peretas China Jadi Buronan FBI

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2018 08:57 WIB
2 WN China jadi buronan FBI karena dituduh mencuri data rahasia AS (Foto: FBI)
Share :

WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan dakwaan pidana terhadap dua peretas komputer yang disebut bekerja untuk badan intelijen Cina. Mereka dikenal sebagai bagian dari kelompok peretas dengan sebutan "Advanced Persistent Threat 10". Demikian bunyi dakwaan Departemen Kehakiman AS yang diumumkan oleh Wakil Jaksa Agung, Rod Rosenstein, pada Kamis 20 Desember 2018.

Rod Rosenstein berujar bahwa Cina telah melanggar perjanjian tahun 2015 yang mewajibkan negara itu tidak terlibat dalam espionase siber komersial.

Lebih lanjut Rosenstein menyebut dakwaan AS ini telah dikoordinasikan dengan sekutu-sekutunya di Eropa dan Asia untuk menolak agresi ekonomi Cina.

"Kami ingin Cina menghentikan aktivitas-akvititas siber yang ilegal," tegas Rosenstein, seperti disitat dari laman BBC Indonesia, Jumat (21/12/2018).

Zhu Hua dan Zhang Shilong dilaporkan berada di Cina saat ini dan belum tertangkap. Mereka bekerja untuk perusahaan Huaying Haitai dan memiliki kaitan dengan Kementerian Keamanan Negara Cina. Demikian isi dokumen yang diserahkan ke pengadilan.

Di luar jangkauan AS

Biro Penyelidik Federal (FBI) mengklaim, sejak 2006 hingga 2018, kedua orang itu meretas sistem komputer dalam skala besar dengan tujuan mencuri kekayaan intelektual, informasi bisnis dan teknologi rahasia dari 45 perusahaan teknologi pertahanan dan komersial di paling tidak 12 negara bagian AS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya