GKR Hemas Tolak Minta Maaf ke DPD Pasca-Diberhentikan Sementara

Kuntadi, Jurnalis
Jum'at 21 Desember 2018 17:20 WIB
GKR Hemas (Foto: Kuntadi)
Share :

Hemas justru akan mebuat perlawanan hukum dan akan masuk dalam beberapa lembaga hukum. Sejauh ini, legalitas dair pimpinan DPD versi OSO juga belum memiliki legalitas hukum. Sehingga, ia akan terus melawan dan tidak mau mengakui kepemimpinan yang sah.

(Baca Juga: GKR Hemas Diberhentikan Sementara dari DPD RI, Sultan HB X: Ora Ngerti Aku)

Menurutnya, selama ini dia juga aktif dalam kegiatan reses menyapa masyarakat Yogyakarta sebagai pertangungjawaban atas wakil di DPD. Hanya saja, reses itu sepertinya tidak pernah dianggap dan dana reses tidak pernah cair.

Padahal, ia selalu membuat laporan kegiatan reses yang dilakoninya. Hanya saja dana reses ini tidak pernah cair sejak 2017 lalu. Karena salah satu syarat untuk pencairan adalah mau menandatangani dan mengakui OSO cs sebagai pimpinan. Bahkan, dalam setiap kunjungan kerja, GKR Hemas uga selalu aktif dan ikut serta.

“Itungan bolos itu dari mana, Saya selalu tanda tangan,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya