Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah, Sekjen KONI Terancam Hukuman Maksimal
Lalu juga untuk penyusunan instrumen dan evaluasi hasil monitoring dan evaluasi atlet berprestasi menuju SEA Games 2019 hingga penyusunan buku-buku pendukung Wasping Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
Di dalam penyelidikan, penyidik dari KPK akan mempelajari lebih jauh mengenai dokumen yang didapatkan dari hasil penggeledahan ini.
“Saat ini, kami perlu mempelajari dokumen-dokumen yang telah didapatkan dari hasil penggeledahan,” terang Febri.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Keuangan Usai Geledah Kantor Kemenpora dan KONI
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).