KPK Sebut Kasus Suap Dana Hibah ke KONI Terkait Biaya Wasping SEA Games 2019

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 27 Desember 2018 14:28 WIB
Febri Diansyah (Okezone)
Share :

 Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah, Sekjen KONI Terancam Hukuman Maksimal

Lalu juga untuk penyusunan instrumen dan evaluasi hasil monitoring dan evaluasi atlet berprestasi menuju SEA Games 2019 hingga penyusunan buku-buku pendukung Wasping Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Di dalam penyelidikan, penyidik dari KPK akan mempelajari lebih jauh mengenai dokumen yang didapatkan dari hasil penggeledahan ini.

“Saat ini, kami perlu mempelajari dokumen-dokumen yang telah didapatkan dari hasil penggeledahan,” terang Febri.

 Baca juga: KPK Sita Dokumen Keuangan Usai Geledah Kantor Kemenpora dan KONI

Sebelumnya, ‎KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya