JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti baru dalam penyidikan terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah untuk Komiten Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bila pihaknya mengidentifikasi penggunaan dana hibah itu untuk pembiayaan pengawasan dan pendamping. Termasuk monitoring atlet untuk SEA Games 2019.
Baca juga: Geledah Kantor KONI, KPK Sita Dokumen Dana Hibah dari Kemenpora
“KPK mengidentifikasi peruntukan dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembiayaan Pengawasan dan Pendampingan (Wasping),” tutur Febri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12/2018).
Febri menambahkan, pengawasan dan pendampingan itu berupa penyusunan instrumen dan pengelolaan database berbasis android bagi atlet berprestasi dan pelatih berprestasi multi event internasional.