- Penggugahan vlog dilakukan dengan mengirimkan link URL vlog tersebut melalui microsite www.lombavlogbpkh.com
- Batas pengunggahan vlog sampai dengan tanggal 26 Januari 2019 pukul 23.59 WIB
- Setiap vlog yang didaftarkan menjadi hak cipta panitia
- Karya vlog yang masuk akan melalui proses screeningterlebih dahulu sebelum diupload oleh pihak panitia
- Vlog yang masuk dalam penjurian adalah vlog yang diupload oleh panitia di akun resmi Youtube: BPKH RI, bukan dari kanal media sosial peserta lomba
- Lomba vlog ini tidak berlaku bagi seluruh panitia yang terlibat dalam acara ini
- Jumlah hadiah yang diterima pemenang akan dipotong pajak
- Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
(Khafid Mardiyansyah)