JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima orang pelaku penyelundupan 7 kilogram sabu-sabu ke Indonesia. Sabu dari Malaysia itu diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Batam, Kepulauan Riau.
Dari lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya warga Indonesia yakni berinisial ZLF, ANW, ABK, dan MSK. Satu lagi warga Malaysia berinisial RSC.
"Kami berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional Malaysia-Batam-Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, Jumat (28/12/2018).
Eko menjelaskan, pengungkapan jaringan itu berawal dari penangkapan terhadap ZLF yang berperan sebagai pemesan sabu. Kemudian dilakukan pengembangan. Polisi selanjutnya menangkap ANW selaku pembeli bubuk haram tersebut.
Selanjutnya dari keterangan tersangka, petugas menangkap ABK. "Dalam hal ini ABK merupakan pihak yang bertugas untuk menyerahkan narkotika sabu ke tersangka ZLF," ungkapnya.