JAKARTA - Seorang karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, RA (27) mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh atasannya sendiri di dewan pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB.
"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual, baik di dalam maupun di luar kantor," katanya kepada wartawan, di Cikini, Jakarta Pusat. Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Putusan MA: Baiq Nuril Bikin Malu Keluarga Besar Haji Muslim
Sebelumnya, RA pernah melaporkan prilaku yang tidak terpuji SAB ke salah satu Dewan Pengawas yang juga merupakan temannya pelaku. Naas bukannya mendapatkan perlindungan, RA malah diabaikan atas laporannya, bahkan SAB terus melakukan tindakan pemerkosaan terus menerus.
"Sejak pertama kali saya mengalami kekerasan seksual pada 2016, saya sudah melaporkan tindakan saya tersebut pada seorang anggota Dewan pengawas. Meskipun beliau berjanji akan melindungi saya. namun ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga saya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual," ucapnya.
Baca juga: Menelusuri Keseharian Pelapor Baiq Nuril