Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Pergantian Tahun

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 30 Desember 2018 11:49 WIB
ilustrasi (dok okezone)
Share :

JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman pada malam pergantian tahun, pada 31 Desember 2018.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan akan dilaksanakan car free night untuk memeriahkan acara malam tahun baru 2019 di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

“Dalam menyongsong malam tahun baru 2019 di Sudirman - Thamrin (Simpang Patung kuda sampai dengan Bundaran HI) akan dilaksanakan car free night untuk memberikan ruang yang cukup nyaman dan aman kepada masyarakat yang merayakan malam tahun baru tahun 2019,” ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/12/2018).

Budiyanto menambahkan, rekayasa lalu lintas pun dimulai sejak pukul 17.00 WIB hingga acara malam tahun baru selesai atau tepatnya pada 1 Januari 2019.

“Pengalihan arus lalu lintas akan dimulai pukul 17.00 wib sampai dengan kegiatan selesai,” tambahnya.

Ia menambahkan, untuk mengamankan malam pergantian tahun itu, pihaknya mengerahkan sekira 620 personel dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berikut adalah rekayasa arus lalu lintas saat malam pergantian tahun:

1. Arus lalu lintas Jl Hayam Wuruk yang akan menuju ke Jl Majapahit dibelokkan ke kiri, ke Jalan Juanda.

2. Arus lalu lintas (lalin) dari Jl Veteran raya yang akan menuju Jl Veteran III diluruskan ke traffic light Harmoni.

3. Arus lalin dari Jl Katedral menuju Jl Veteran Raya dibelokkan kanan ke Jl DR Soetomo.

4. Arus lalin dari Jl Merdeka Timur ke Jl Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jl Perwira.

5. Arus lalin dari Ridwan Rais yang akan menuju Merdeka Selatan diluruskan ke Jl Merdeka Timur.

6. Arus lalin dari jalan Agus Salim yang akan belok ke kiri ke jalan Kebon Sirih dibelokkan kanan ke Jalan Kebon Sirih arah Tugu Tani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya