Soal Kasus OSO, KPU Dinilai Lalai sejak Awal

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Minggu 30 Desember 2018 16:15 WIB
Oesman Sapta Odang. (Ist)
Share :

Namun kini, KPU telah mencabut nama OSO dari dalam daftar calon tetap untuk pemilihan anggota DPD RI pada pemilu 2019.

(Baca Juga : KPU Tunggu Salinan Putusan PTUN yang Kabulkan Gugatan OSO)

Dari keputusan itu, pihak kuasa hukum Oesman Sapta Odang menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua Umum KPU, Arief Budiman, dan Komisioner KPU, Hasyim Asyari ke Bareskrim Polri dan Bawaslu RI.

Laporan tersebut dibuat lantaran pihak OSO merasa KPU telah melanggar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan Ketum Hanura itu sebagai calon tetap DPD RI.

(Baca Juga : Kader Hanura Demo Tuntut KPU Masukkan OSO ke Daftar Caleg DPD)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya